Kalteng Bersinar, Selamatkan Anak Bangsa dari Narkoba

Kalteng Bersinar, Selamatkan Anak Bangsa dari Narkoba

PALANGKA RAYA, MK - Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba 2020 digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya, Selasa (4/2/2020).
Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penyalahgunaan Narkoba BNNP Kalteng, M Soeja'i menyampaikan, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia dalam darurat narkoba nasional. 
Menurut Soeja'i, berdasarkan hasil survey LIPI kerjasama dengan BNN RI tahun 2019 Kalteng prevalensinya dibawah rata-rata nasional yaitu 0,70.persen atau 18.621 orang, dan secara nasional Kalteng berada pada peringkat 23 nasional.
"Dibandingkan dengan hasil survei tahun 2017, prevelensi Provinsi Kalteng mengalami penurunan dari 1,98 persen menjadi 0,70 persen atau dari peringkat 5 nasional menjadi peringkat 23 nasional," ucapnya.
Penurunan ini, lanjutnya, disebabkan upaya semua pihak terutama instansi pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat yang telah melakukan berbagai upaya-upaya P4GN di lingkungan masing-masing.
"Hasil survei tersebut jangan membuat kita lengah dalam mengantisipasi permasalahan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah," pintanya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam amanatnya yang dibacakan Asisten Sekda Kalteng Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka mengatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. 
Daya rusaknya luar biasa, dapat merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa.
"Narkoba sangat merusak masyarakat dengan daya rusak yang masuk dalam golongan kejahatan yang sangat berbahaya sehingga perlu penangan yang lebih serius. Dari jumlah penduduk yang ada di Kalteng diharapkan perhatian khusus untuk anak-anak saat ini, karena sangat memprihatinkan," paparnya.
Ia meminta perhatian pemerintah dan masyarakat, salah satunya dengan mencegah dan menyelamatkan anak bangsa serta memberantas narkoba. 
Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng berkominten untuk bersih dari dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui gerakan Kalteng Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
Ini dilakukan untuk menuju Kalteng Berkah, di mana seluruh komponen di daerah satu visi, satu kata, satu derap langkah mencegah secara masif, memberantas secara tuntas dan merehabilitasi secara total. 
Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Gubernur Kalteng nomor 188.44/563/2019 tentang Tim Terpadu Fasilitasi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalteng.
"Saya mengimbau semua pihak, terutama instansi pemerintah, pihak swasta dan institusi pendidikan untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mendukung program BNN Kalteng," tegasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama