DPRD Kalsel Janji Sampaikan Penolakan Omnibus Law dari Mahasiswa

DPRD Kalsel Janji Sampaikan Penolakan Omnibus Law dari Mahasiswa

BANJARMASIN, MK - Belum sepekan tuntutan suarakan kaum buruh, penolakan Omnibus Law kembai disampaikan para mahasiswa Kalimantan Selatan. Mereka menyuarakan tuntutan hampir sama, namun dengan versi berbeda.
Tuntutan mahasiwa kali ini ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Luthfi Saifuddin, Senin (24/2/2020).
Saat ditemui wartawan metrokalimantan.com di depan Kantor DPRD Kalel, Luthfi memaparkan, kalau tuntutan mahasiswa ini bagian dari rangkaian unjuk rasa yang disuarakan masyarakat.
"Ini mungkin rangkaian unjuk rasa dari masyarakat Kalimantan Selatan. Kalau kemarin kita sudah 2 kali menerima aspirasi terkait penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh teman-teman buruh" paparnya. 
Terkait Omnibus Law, lanjutnya, DPRD Provinsi sudah membaca dan mengkajinya. Memang kenyataan cukup banyak yang merugikan pekerja. 
"Kerugian yang diterima oleh pekerja terkait masalah dihapusnya Upah Minimum Provinsi, tidak ada jaminan kesehatan dan sebagainya," jelasnya.
Tuntutan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel yang disuarakan di awal pekan keempat Februari 2020 ini diterima dengan baik dan diapresiasi. 
"Yang jelas kami mendukung penolakan dan ikut memperjuangkan sampai ketingkat pusat," tegas Luthfi.
Luthfi sendiri sempat berdebat dan dibuat naik pitam oleh para mahasiswa. Hanya saja insiden ini berhasil diredam, kendati cukup lama mencapai kesepakatan. 
"Mahasiswa kan inginnya menyampaikan tuntutan di dalam rumah rakyat. Tapi kita tidak bisa melakukannya, karena ada standar operasi prosedur dari pihak Polri," tutupnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama