Catat Sejarah di HPN 2020, JMSI Dideklarasikan di Banjarmasin

Catat Sejarah di HPN 2020, JMSI Dideklarasikan di Banjarmasin

BANJARMASIN, MK - Memanfaatkan momen Hari Pers Nasional (HPN) 2020, sejumlah pemilik media di Tanah Air mendeklarasikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).
Deklarasi ini diikuti perwakilan dari 21 provinsi di Tanah Air. Sebut saja provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Banten.
Kemudian DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan tuan rumah dekalarasi Kalimantan Selatan.
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof Dr Henri Subiakto yang memberikan kata sambutan dalam deklarasi ini mengaku sangat mengapresiasi pendirian JMSI.
“Deklarasi organisasi perusahaan pers ini sebagai sebuah cara yang pantas untuk menyikapi tantangan besar yang tengah dihadapi masyarakat pers khususnya dan bangsa Indonesia secara umum,” tuturnya.
Henri mengatakan, pada praktiknya media massa berbasis internet tidak bersaing dengan sesama mereka, melainkan juga haraus bersaing dengan penyedia konten individual yang mendapatkan keuntungan dengan menyediakan konten atau isi yang beragam dan menarik minat masyarakat. 
“Tidak selamanya media dalam bentuk perusahaan seperti yang bapak-bapak kerjakan,” imbuh Henri.
Hendri menyebut sejumlah nama pesohor di dunia maya seperti Atta Halilintar, Awkarin yang punya nama asli Karin Novilda, juga Ria Ricis yang punya nama asli Ria Yunita. 
“Harian Inggris The Sun melaporkan baru-baru ini Atta Halilintar mendapatkan keuntungan setara Rp22 miliar setiap bulan,” ungkapnya. 
Sementara, lanjutnya, Awkarin yang memilih berhenti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 juta sampai Rp500 juta per bulan dari konten pribadinya di media sosial.
“Mereka tidak perlu wartawan lagi. Mereka tidak merasa harus menjadi bagian dari organisasi wartawan atau organisasi perusahaan media,” jelasnya. 
Selain untuk menghadapi tantangan dari dalam negeri, JMSI juga dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dari luar negeri dalam bentuk beroperasinya apa yang disebut sebagai OTT atau over the top, seperti Google, Youtube, Facebook, Instagram. 
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang dalam sambutannya mengatakan, PWI membutuhkan organisasi seperti JMSI dengan harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik bermutu dan bermanfaat.
"Anggota JMSI harus terus menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik," sebut Ilham.
Sebelumnya di awal deklarasi, salah seorang pendiri JMSI, Teguh Santosa menegaskan jika JMSI didirikan untuk membantu terciptanya ekosistem pers yang sehat di Tanah Air.
"Ada sekitar 43.000 media massa berbasis internet, dan jumlahnya mungkin akan terus bertambah," ujarnya.
Setelah deklarasi, peserta yang merupakan perwakilan dari 21 provinsi secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum untuk menyelenggarakan Munas di Riau sekitar bulan Juli. 
Peserta deklarasi JMSI juga memutuskan pembentukan dua komite untuk membahas AD/ART dan pembuatan badan hukum.
Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, menyambut baik deklarasi JMSI dan mempersilakan JMSI mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers.[mia]
Lebih baru Lebih lama