Verifikasi Administrasi, KPU Kapuas Pastikan Calon PPK tak Berafiliasi Parpol

Verifikasi Administrasi, KPU Kapuas Pastikan Calon PPK tak Berafiliasi Parpol

KUALA KAPUAS, MK - Rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 di KPU Kapuas, kini masuki tahapan penelitian dan verifikasi administrasi.
Untuk tahapan dilaksanakan selama tiga hari, 25 hingga 27 Januari 2020.
Komisioner KPU Kapuas Divisi Parmas dan SDM, Muntiara mengungkapkan, sekretariat KPU Kapuas, dalam hal ini Pokja rekrutmen PPK tengah memeriksa kelengkapan berkas administrasi, yang dimasukkan para pendaftar.
“Saat ini dilakukan verifikasi administrasi calon PPK di 17 Kecamatan, se Kabupaten Kapuas," sebut Muntiara, Minggu (26/1/2020).
Ada beberapa hal yang akan jadi fokus Pokja dalam melakukan penelitian berkas administrasi. Muntiara menyebut berkas yang dimasukkan para calon anggota PPK itu tetap akan dicocokkan dengan data di Sipol.
“Ini untuk menghindari ada yang terdaftar di Sipol. Penting untuk memastikan, para calon anggota PPK ini tidak terafiliasi dengan partai politik,” ujar Muntiara.
Setiap berkas pendaftar yang masuk juga, akan disinkronkan dengan SK tim pemenangan pasangan calon atau paslon kepala daerah.
Termasuk calon legislatif pada Pemilu 2019 lalu. KPU masih menyimpan SK tim pemenangan, baik di momentum Pemilukada tahun 2015, Pilgub 2017, serta Pemilu 2019.
“Termasuk memastikan periodesasi para anggota PPK untuk Pilkada 2020 ini, agar tidak lebih dari dua periode,” ujarnya.
Dalam verifikasi administrasi ini juga dimonitor Kasubag Umum, Komisioner KPU, bersama komisioner Bawaslu secara bergantian.
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK bakal dilakukan pada tanggal 28 Januari 2020 sampai 29 Januari 2020.
“Seleksi tertulis baru akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2020. Itu setelah masa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang akan dibuka sejak 28 Januari 2020 sampai 5 Februari tahun 2020,” ungkapnya.
KPU Kapuas telah menerima fomulir dan kelengkapan berkas para calon anggota PPK sebanyak 299 orang.
Dengan rincian laki-laki 214 orang serta 85 orang lainnya perempuan. Kuota untuk PPK ditetapkan sebanyak 85 orang, untuk bertugas di 17 Kecamatan, 5 orang untuk tiap kecamatan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama