Teken Komitmen Bersama, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aplikasi LAPOR

Teken Komitmen Bersama, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aplikasi LAPOR

BATULICIN, MK - Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) digelar Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Tanah Bumbu.
Penandatanganan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bersujud Perkantoran Bupati, Senin (27/1/2020) ini dilakukan antar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. 
Penandatanganan ini disaksikan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Noorhalis Madjid.
Bupati Sudian mengatakan, sosialisasi ini dilakulan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui lembaga pemerintahan.
“Pada dasarnya tujuan dari sosialisasi pelayanan LAPOR ini bagaimana nantinya bisa membahagiakan masyarakat. Sebab kalau pelayanan itu baik berarti hati orang akan senang, dan apabila tidak berhasil maka masyarakat akan kecewa terhadap pelayanan yang kita berikan,” jelasnya.
Menurut Sudian Noor, penerapan aplikasi LAPOR adalah wadah masyarakat mengadukan segala permasalahan akibat ketidakpuasan pelayanan publik pemerintah.
“Semoga niat kita membahagiakan orang yang minta layani dapat terwujud berbagai aplikasi dan inovasi yang dibuat SKPD,” harap Sudian.
Kepala Ombudsman Kalsel Noorhalis mengatakan, Aplikasi LAPOR ini akan memudahkan masyarakat menyampaikan segala keluhan dan laporannya menyangkut apa yang dikerjakan sebuah lembaga pelayanan publik.
“Sekarang apa saja yang terhubung dalam pelayanan publik yang sudah terhubung dalam sebuah aplikasi ini, maka itu kita sebagai pengguna layanan sangatlah mudah menyampaikan laporan dan laporan itu wajib ditindak lanjuti. Karena kalau tidak ditindaklanjuti, si pelapor akan direspon staf Presiden dan pihak Ombudsman sekaligus menindaklanjuti,” terangnya.
Hal yang terpenting, LAPOR ini sudah terintegrasi sampai pada tingkat pelayanan publik terbawah.
“Kita tinggal SMS ke 1708, apa saja yang menyangkut pelayanan publik maka akan langsung diterima didalam Aplikasi Lapor ini,” paparnya.
Menurutnya, semakin banyak laporan bukan berarti pelayanan semakin buruk, namun semakin tinggi partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelayanan publik.
“Semakin cerewetnya masyarakat berarti pelayanan publik semakin bagus, karena kalau jalan berlubang di muka rumahnya bisa jadi pihak PU, DPR dan Bupati tidak tahu, tapi ketika dia SMS disertai sebuah kejadian akibat berlubangnya jalan itu, maka akan cepat direspon, begitu pula sampah yang tak diangkut akan cepat pula direspon,” ujarnya.
Dampak positif atas respon ini, Noorhalis berkeyakinan, data ini akan menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dan berimplikasi untuk tahun ke depannya untuk merumuskan apa yang menjadi sebuah prioritas.
“Bisa saja mengambil sebuah kebijakan tidak berbasis data kerena kita tidak tau apa yang sedang dikeluhkan masyarakat dan yang dibangun tak ada tolak ukurnya,” pungkas dia.
Turut hadir Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah. Sekretaris Diskominfo Kalsel, Akhmad Rizani serta Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanbu.[joni]
Lebih baru Lebih lama