Sepi Peminat, Pendaftaran PPK di Kotabaru Diperpanjang

Sepi Peminat, Pendaftaran PPK di Kotabaru Diperpanjang

KOTABARU, MK - Pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah dan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah dilakukan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan bahkan telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan tahapan Pilkada tahun 2020, di Aula Bawaslu Kalsel, Sabtu (25/1/2020).
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. Rakor sendiri membahas tentang pengawasan pembentukan PPK di 13 Kabupaten/Kota untuk pengawasan tahapan pencalonan dan panduan pengisian Form A.
Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota secara umum melaporkan adanya beberapa kecamatan di kabupaten/kota yang kuota pendaftarnya belum terpenuhi, hingga sama sekali tanpa peminat.
Untuk Kabupaten Kotabaru, data per 23 Januari 2020 menunjukkan ada 4 kecamatan yang sama sekali tidak ada yang mau. Hal ini mengindikasikan masih minimnya minat masyarakat di Kotabaru untuk bergabung menjadi PPK di tingkat kecamatan.
Fakta ini seperti diungkapkan anggota Bawaslu Kotabaru Fathurrahman dalam Rakor. Ia menyampaikan KPU Kotabaru telah memberikan pengumuman pendaftaran melalui media sosial, internet, dan spanduk serta papan pengumuman di setiap kecamatan.
"Namun dari 21 kecamatan, hanya Kecamatan Pulau Sembilan yang belum terpasang. Setelah dikonfirmasi ke KPU Kotabaru, spanduk sebenarnya sudah kami kirim melalui kapal," terangnya.
Menurut Fathur, Bawaslu Kotabaru memberikan dorongan kepada  KPU Kotabaru agar melakukan jemput bola dan membuka posko penerimaan pendaftaran di setiap Kecamatan yang masih belum ada pendaftarnya.
Pendaftaran PPK ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 Januari 2020. "Jika tidak terpenuhi kuota pendaftarnya akan kita perpanjang lagi hinga 25 sampai 27 Januari 2020," tutupnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama