Sejak 1985, Jalan Kabupaten di RT 4 Mantaren II Belum Ada Peningkatan

Sejak 1985, Jalan Kabupaten di RT 4 Mantaren II Belum Ada Peningkatan

PULANG PISAU, MK - Keseriusan Pemerintah Kabupaten untuk memperbaiki jalan, baik jalan penghubung antar desa, kecamatan dan kabupaten patut diacungi jempol.
Sebab, dalam tiga tahun kedepan Pemkab Pulang Pisau telah memprogramkan dan  memfokuskan pada pembangunan bidang infrastruktur, terutama jalan.
Meski begitu, tak sedikit jalan penghubung antar desa yang masih belum direalisasikan, hingga kondisi jalan tersebut dalam keadaan rusak.
Seperti kondisi jalan di RT 4, Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Dikabarkan sejak tahun 1985 keberadaan jalan tersebut belum pernah ada pemeliharaan maupun peningkatan. 
Sehingga hal tersebut menjadi tuntutan warga desa setempat, agar pemerintah dapat memperhatikannya.
"Iya benar, di desa kami tepatnya di RT 4 sejak tahun 1985 belum pernah teraspal lagi. Itu ada sepanjang 2 kilometer, dan itu memang ranah nya kabupaten," kata Kades Mantaren II, Agus Imam Murdiyanto kepada wartawan metrokalimantan.com, baru-baru tadi di ruang kerjanya.
Diungkapkan Imam, sejauh ini pembangunan bidang infrastruktur, khususnya jalan di desa yang dirinya pimpin itu berkisah 40 persen saja. 
Bahkan, dirinya bersepakat kepada seluruh masyarakat Desa Mantaren II, khususnya di RT 4 yang sepanjang 2 kilometer itu, sampai 2021 ke depan tidak ada peningkatan jalan sampai aspal.
Sebagai Kepala Desa, dirinya akan memberanikan untuk menggunakan dana desa atau DD untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut.
"Pokoknya sampai 2021 ke depan, masih belum ada perhatian dari pemerintah setempat, maka saya akan gunakan DD yang mana prosedurnya melalui kesepakatan bersama masyarakat setempat biar tidak salah," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama