Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Kemenag Kapuas, Ini Tujuannya...!

Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Kemenag Kapuas, Ini Tujuannya...!

KUALA KAPUAS, MK - Jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melaksanakan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang ditunjukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil PNS di lingkup Kantor Kemenag Kapuas.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidhan mengatakan, penandatangan pakta integritas ini dilaksankan rurin di setiap awal tahun.
"Hal  ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel," kata Hamidhan kepada metrokalimantan.com, Senin (27/1/2020).
Selain itu, kata dia, guna menunjang kinerja PNS Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional bebas dari korupsi dan memberikan wilayah birokrasi yang bersih melayani.
"Kita bersama-sama membangun kekuatan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kemenag Kabupaten Kapuas ini," tandas Hamidhan.
Diterangkannya, penandatangan pakta integritas tersebut juga untuk memberikan kepastian kepada PNS di lingkungan Kankemenag Kapuas untuk menyusun program kerja di tahun 2020.
"Di antara poin pentingnya ialah mempersiapkan uraian tugas masing-masing, sehingga sebagai PNS baik itu struktural maupun fungsional harus mengerti kerjaannya masing-masing," jelas dia.
Menurutnya, seorang PNS harus paham dan mengerti tugasnya selama bekerja.
"Tidak ada PNS yang santai menunggu perkerjaan datang, sekali lagi fahami tugas dan fungsinya," tegas Hamidhan.
Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H Ahmad Bahruni mengingatkan kepada PNS yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas agar memperhatikan tugas dan fungsinya sebagai PNS di Kantor Kemenag Kapuas.
"Perhatikan regulasi dan aturan serta disiplin pegawai juga harus di tingkatkan," ujar Bahruni.
Penandatangan pakta integritas, kata Bahruni, sebagai bukti dukungan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta siap mewujudkan Kementerian Agama menuju WBK dan WBBM.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama