Hadapi Tahapan Pilgub, Bawaslu Pulpis Usulkan Anggaran Rp5,7 Miliar

Hadapi Tahapan Pilgub, Bawaslu Pulpis Usulkan Anggaran Rp5,7 Miliar

PULANG PISAU, MK - Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Tengah (Tengah) pada September 2020 ini, berbagai program kerja dan persiapan sudah dimatangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau.
Di antaranya Bawaslu Pulang Pisau disetujui usulan anggaran sebesar Rp5,7 miliar dari  Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
"Menghadapi Pilgub 2020 ini, kita sudah persiapkan segala sesuatu dan hal lainnya, termasuk masalah anggaran sudah kita ajukan dan telah disetujui sebesar Rp5,7 miliar,” ucap Ketua Bawaslu Pulpis Ubeng Itun, kepada wartawan media ini, Minggu (26/1/2020) via selulernya.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, lanjut Ubeng, pihaknya melalui anggaran tersebut akan memaksimalkan penggunaannya semaksimal mungkin dalam mensukseskan mulai tahapan sampai pelaksanaan Pilgub Kalteng berlangsung.
"Dana itu untuk operasional Sekretariat dan Honor Panwascam, PPL, serta tenaga bantu lainnya selama tahapan Pilgub 2020 ini," tukasnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu kabupaten adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di daerah atau kabupaten.
"Bawaslu sendiri diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum," tutupnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama