BANJARBARU, MK – Piket gabungan dari Unit Buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur diback up juga oleh Patroli Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Banjarbaru merespon cepat aduan masyarakat melalui aplikasi Siharat Polres Banjarbaru.
Laporan ini terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian sabung ayam, Sabtu (30/11) sekitar pukul 17.00 Wita di daerah Jalan Transad Blok D RT. 010 RW. 004 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Informasi tersebut kemudian langsung direspon petugas gabungan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat itu petugas melihat banyaknya sepeda motor dan mobil yang terparkir di salah satu lahan kosong.
Petugas pun langsung melakukan penggrebekkan. Namun kedatangan petugas ternyata diketahui para pemain judi sabung ayam. Ini karena akses mereka bermain ternyata strategis melalui jalan setapak menuju hutan dan bisa mengetahui apabila ada yang datang. Alhasil, para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri.
Petugas gabungan kemudian mengamankan 37 unit roda 2 , 3 unit roda 4, 5 ekor ayam, 3 buah jam dinding sebagai sarana timer dan 3 buah karpet. Selain itu, petugas juga mengamankan salah seorang yang berada di lokasi bernama Ramin, warga Guntung Manggis Kota Banjarbaru.
Saat ini, pria berusia 60 tahun ini masih dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi Triana M SIK saat dikonfirmasi mengatakan, informasi masyarakat setempat menyebutkan kegiatan perjudian ini cukup terselubung selama kurang lebih 2 bulan.
Mereka bermain judi biasanya setiap Sabtu dan Minggu. Banyak orang dari luar daerah yang datang sehingga sudah sangat meresahkan sekali.
"Alhamdulillah, ada warga yang melaporkannya melalui Aplikasi Siharat Polres Banjarbaru," terangnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati S.Ap membenarkan adanya penggrebekkan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur.
Petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian tersebut dan untuk 37 unit roda 2 dan 3 unit mobil yang ditemukan di TKP dibawa ke Polres Banjarbaru.
“Kami akan menunggu para pemilik roda 2 dan roda 4 untuk datang konfirmasi ke Polres Banjarbaru dengan membawa surat menyuratnya," jelasnya.
Tentunya, petugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Petugas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan yang sangat meresahkan warga sekitar," imbuhnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat, apabila ada mengetahui aktivitas yang mencurigakan ataupun diduga tindak pidana bisa melaporkan ke aplikasi Siharat.
"Dan akan kami tindak lanjuti," tutupnya.[fahrizal]