Lagi, Pemkab Tala Raih Penghargaan Nasional

Lagi, Pemkab Tala Raih Penghargaan Nasional

PELAIHARI, MK – Penghargaan nasional kembali diraih pemerintah kabupaten tanah laut. Kali ini, penghargaan nasional didapat di bidang pemberiaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Di bidang ini, Pemkab Tala dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik pertama pendukung program KUR 2019 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa. 
Tak tanggung-tanggung, untuk prestasi ini Pemkab Tala bersaing dengan 548 kabupaten/kota se-Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada Bupati Tala, H Sukamta di kantor Kemenko, Kamis (19/12/2019).
Menurut Sukamta, apa yang dikerjakannya selama ini bukan untuk mengharapkan penghargaan melainkan memang tulus sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Bumi Tuntung Pandang. 
“Yang kita pikirkan bagaimana masyarakat kita bisa berusaha lebih luas lagi, serta bekerja lebih mudah dan ringan. Sehingga kita bekerja keras untuk kenaikan KUR pada masyarakat,” tuturnya.
Menurut pria yang digelari sang pendobrak  ini, pertumbuhan KUR di Tala setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2017 berada pada angka Rp171 miliar dan di 2018 menjadi Rp236 miliar.
Sementara hingga November 2019, KUR di Tala berada pada angka Rp267 miliar. Dengan pertumbuhan yang meningkat, KUR di Tala tidak ada angka NPL atau kemacetan dalam pembayaran. 
“Kita akan terus bekerja keras, karena KUR adalah mata air kehidupan bagi rakyat Tanah Laut. Penghargaan ini jadi penyemangat kita, dan berharap tahun depan akselerasinya bisa lebih cepat lagi,” terangnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi.
Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini,  penurunan suku bunga. Jika pada 2019 sebesar 7 persen, menjadi 6 persen pada 2020.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen di 2019, menjadi Rp190 triliun pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun pada 2024.
Komitmen pemerintah meningkatkan penyaluran KUR, juga didukung peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.
Begitu pun dengan akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan, juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.
“Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020,” tutup Airlangga.[andra/adv]
Lebih baru Lebih lama