Tingkatkan Akuntabilitas, BKAD dan UPK Gelar Rakor

Tingkatkan Akuntabilitas, BKAD dan UPK Gelar Rakor

BATULICIN, MK - Untuk meningkatkan akuntabilitas Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DPAM), Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi  (Rakor) di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (12/11/2019).
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DPAM) sendiri sebelumnya merupakan program yang sekaligus dikelola oleh PNPM Mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Tanah Bumbu, Hj Maulidah Hayati mengungkapkan, Rakor BKAD dan UPK ini digelar untuk mendorong peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan pengelolaan dana bergulir serta meningkatkan kinerja UPK.
"Dengan mengoordinasikan pelaksanaan program DPAM, tentu kita akan bisa merumuskan, memecahkan masalah-masalah yang timbul selama pelaksanaan kegiatan," terang Maulida.

Sementara itu, Ketua Badan Pengumpulan Pengelolaan DPAM, Iwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh UPK-UPK Kecamatan yang tanpa lelah mengurusi semua dan bekerjasama dengan baik.
"Kegiatan ini sangat positif, karena bisa menyatukan BKAD dan UPK Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu agar program pasca PNPM-MPD tidak terputus," tuturnya.
Untuk itu, sebagai lembaga tertinggi hasil kesepakatan adalah BKAD sehingga dapat mengontrol dana-dana, baik yang ada di bank maupun yang bergulir di kelompok SPP.
Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Suhartoyo menyampaikan, DPAM dulunya merupakan program yang sekaligus dikelola oleh PNPM Mandiri.
Program ini dimaksudkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, sebagai pengembangan dari Program Pembangunan Kecamatan (PPK).
"Guna lancar dan suksesnya pelaksanaan program dimaksud, diperlukan konsesus dan penyamaan persepsi, melalui pertemuan dalam rangka tercapainya kesepahaman terhadap Program Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat atau PDAM," paparnya.
Sudian meminta memperkokoh keberadaan kelembagaan BKAD- UPK di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, baik terhadap aspek hukum, pelayanan, maupun pengelolaan secara transparan, efesien, efektif dan akuntabel.[joni]
Lebih baru Lebih lama