Lantik 42 Kades, Ini Pesan Bupati Sudian...!

Lantik 42 Kades, Ini Pesan Bupati Sudian...!

BATULICIN, MK - Sebanyak 42 Kepala Desa di Bumi Bersujud resmi dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor di halaman Kantor Bupati, Rabu (6/11/2019).
Para pucuk pimpinan 42 desa ini mengemban tugas selama enam tahun ke depan, tepatnya pada periode 2019-2025.
Dalam sambutannya Bupati Sudian Noor mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Kades terpilih ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Tanah Bumbu.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terutama ketua dan anggota BPD, panitia Pilkades, panitia pengawas, khususnya juga seluruh lapisan masyarakat desa," tuturnya.
Di momen ini, Sudian juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang andil dalam menyukseskan Pilkades serentak 2019.
"Semoga pelantikan kepala desa ini mampu meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa," harap Sudian.

Menurut Sudian, seorang Kades merupakan nakhoda Pemerintahan Desa yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengarungi lautan pembangunan yang semakin kompleks dalam rangka mewujudkan kesejateraan desa dan warganya.
Untuk itu, lanjutnya, melalui momentum pelantikan Kades, Pemkab Tanbu meminta perhatian serius kepada Kades yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
"Ini penting, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa saat ini, sangat tergantung kepada kerja saudara-saudara," tandas Sudian.
Sudian berpesan kepada Kades untuk selalu membangun kerja sama tim dengan perangkat desa. Ini karena perangkat desa juga merupakan eksekutor utama visi dan misi Kades.
"Untuk itu, tingkatkan kompetensi aparatur desa melalui berbagai kegiatan pelatihan, khususnya dalam pengelolaan pos-pos anggaran dana desa dan alokasi dana desa," pintanya.
Dengan demikian, pelaksanaan Pemdes tepat sasaran, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila di kemudian hari terdapat perangkat desa yang tak lagi optimal dan tak dapat bekerja sama, bisa dilakukan reposisi.
"Bisa dilakukan reposisi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Ini tak lain untuk mencapai tujuan organisasi pemerintahan desa. "Dan yang tak kalah penting setelah Pilkades, jangan ada lagi yang merasa ini tim saya itu tim dia, semua satu. Tidak ada perbedaan, karena kita satu. Sama-sama membangun desa dan membangun kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya.
Bersamaan momen ini juga turut dilantik 42 Ketua PKK Desa yang dilakukan oleh Ketua PKK masing-masing Kecamatan.[joni]
Lebih baru Lebih lama