Dua Pekan Operasi, Polres Tanbu Jaring 804 Pelanggaran

Dua Pekan Operasi, Polres Tanbu Jaring 804 Pelanggaran

BATULICIN, MK - Sejak digelar dari 23 Oktober hingga 5 November 2019, Operasi Zebra Intan yang dilakukan Satlantas Polres Tanah Bumbu setidaknya menjaring 804 kasus pelanggaran lalu lintas, baik roda 2, roda 4 hingga roda 6.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP  Sugianto Marwaki SIK M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu GM Angga Satria Wibawa kepada metrokalimantan.com, Rabu (6/11/2019) mengungkapkan, total pelanggaran selama operasi Zebra Intan sebanyak 804 kasus.
"Untuk roda 2 sebanyak 741 pelanggaran, roda 4 sebanyak 41 dan roda 6 sebanyak 22 pelanggaran. Jadi totalnya 804," terangnya.
Jenis pelanggaran, lanjutnya, beragam mulai dari tak menggunakan helm sekitar 48, child restraint 22 pelanggaran, melawan arus 34, marka 23, surat-surat 570, kelengkapan 68, lampu utama 37, sabuk keselamatan 2 pelanggaran.
"Kalau yang disita SIM 205, STNK 456, Roda dua 141, roda empat 2. Untuk jenis pekerjaan PNS 9, swasta 451, pelajar 131, BUMN 9, buruh 90, sedangkan pekerjaan lainnya 114," bebernya.
Angga berharap masyarakat taat terhadap peraturan berlalu lintas. "Jangan ngebut, jangan bermain hape saat berkendara karena bisa membahayakan orang lain atau diri sendiri," imbuhnya.
Angga berpesan untuk orangtua agar anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai motor sendiri.
"Saya juga berharap sekali lagi untuk taat berkendara dan hindari kebut-kebutan di jalan," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama