Penuhi Syarat, Karaoke Purnama Kembali Beroperasi

Penuhi Syarat, Karaoke Purnama Kembali Beroperasi

BATULICIN, MK - Setelah beberapa Minggu dilakukan penyegelan, karaoke Purnama yang berlokasi di Satui, kini kembali dibuka. Karaoke ini sudah beropetasi lantaran sudah mengantonti izin persyaratan.
Kepala Satpol PP Tanah Bumbu, Ir H Riduan, Rabu (16/10/2019) mengatakan, segel Karaoke Purnama di Satui sudah dibuka. Pelepasan segel larangan dibuka Dandru Penertiban Satpol PP, Supiansyah dan Kasi Trantib Kecamatan Satui, H Thamrin.
"Sang pemilik karaoke juga hadir saat pelepasan segel. Si pemilik karaoke sudah memenuhi syarat izinnya, makanya dilakukan pembukaan segel," tutur Riduan.
Riduan berharap masyarakat yang memiliki badan usaha agar menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
'Kami akan selalu menertibkan yang tidak menaati peraturan yang berlaku," tegasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama