KOTABARU, MK - Jaksa Masuk Kampus (JMK) menjadi tajuk dari aksi sosialisasi penerangan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.
Kali ini, Selasa (15/10/2019) JMK dengan program Pembinaan Masyarakat Hukum (Binmatkum) digelar Kejari di Politeknik Kotabaru.
Kepala Kejari Kotabaru, Haryoko Ary Prabowo SH MH mengatakan, JMK merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan Kejari. Ini tak lain untuk mengenalkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan generasi milenial.
"Program ini untuk mengenalkan apa itu hukum, apa itu kejaksaan dan problematika yang sekarang ini lagi ngetrend," tuturnya.
JMK diharapkan menjadi cikal bakal generasi muda, yakni mahasiswa untuk meneruskan perjuangan bangsa negara. Mahasiswa harus tahu tentang koridor hukum serta apa yang boleh dilakukan maupun tidak boleh dilakukan.
"Kita secara dini mendidik teman-teman mahasiswa untuk bisa bijak memanfaatkan teknologi. Jadi hari ini ada dua hal yang kita sampaikan pada teman-teman," imbuhnya.
Menurut Haryoko, JMK juga bertujuan untuk mengenalkan lebih dalam tentang hukum, dasar hukum, undang-undang hukum, aturan hukum yang berlaku agar mahasiswa lebih memahami tentang aturan hukum yang berlaku di Indonesia, sekaligus terhindar dari jeratan hukum.
Giat JMK ini langsung disaksikan Direktur Politeknik Kotabaru, Ibnu Faozi S.Sos, M.I.P serta para dosen, mahasiswa-mahasiswi Politeknik Kotabaru.[zainuddin]