Diajukan ke Kemendagri, Kusan Hulu segera Dimekarkan

Diajukan ke Kemendagri, Kusan Hulu segera Dimekarkan

BATULICIN, MK - Proses pemekaran kecamatan tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kecamatan yang dimekarkan itu, yakni Kecamatan Kusan Hulu. Kecamatan ini diusulkan dibagi dua menjadi Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Camat Kusan Hulu, Herlambang MIP, Rabu (30/10/2019) mengatakan, pemekaran Kecamatan Kusan Hulu masih dalam proses pengajuan ke Kemendagri.
"Ini masih kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Kita berharap 2020 pemekaran ini bisa terealisasi," jelas Herlambang.
Menurutnya, desa yang bakal menjadi kota kecamatan yang baru adalah Desa Teluk Kepayang. Sudah ada sepuluh desa yang mendukung pemekaran ini.
Pemekaran kecamatan baru ini didukung seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kusan Hulu. Juga didukung Danramil, Kapolsek, Puskesmas Perawatan Lasung, Puskemas Teluk Kepayang, KUA Kusan Hulu, Koodinator PLKB, BPD, Ketua MUI, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), ULWK Kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Sepuluh desa yang masuk ke wilayah kecamatan baru itu, yakni seperti Desa Teluk Kepayang, Hati'if, Mangkalapi,Tamunih, Batu Bulan, Dadap Kusan Raya, Darasan Binjai, Guntung, Tibarau Panjang, Tapus.
"Ke depan, mungkin Kecamatan Kusan hilir juga akan dimekarkan juga," tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama