PELAIHARI, MK - Pengawasan terhadap kebijakan pemerintah harus terus dilakukan. Ini tampak disadari betul Bupati Tanah Laut, H Sukamta hingga kemudian mengajak masyarakat untuk membantu dalam pengawasan.
Sukamta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pemerintahan dengan cara mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online (SP4N-Lapor) di Pemkab Tala.
"Mari bersama-sama, agar masyarakat kita dapat turut serta membantu dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tanah Laut menjadi semakin baik," pinta Sukamta, Senin (21/10/2019).
Menurut Sukamta, ada tiga komitmen yang disepakati. Pertama mendukung penuh terhadap pengelolaan SP4N–Lapor, serta mensosialisasikannya ke masyarakat.
Kemudian kedua, lanjutnya, menjalankan standart pengelolaan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan tindak lanjut penyelesaian secara akti dan responsive.
Selanjutnya ketiga, tambah Sukamta, bersedia menerima konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku apabila melanggar komitmen tersebut.
"Dengan SP4N-Lapor, masyarakat bisa menyampaikan laporam pengaduan terkait layanan maupun aspirasi,” jelasnya.
Sukamta mengungkapkan, ada 3 media yang bisa digunakan, yaitu melalui website lapor.go.id, SMS LAPORKTA (isi pengaduan) kirim ke 1708, dan melalui aplikasi android SP4N LAPOR.
Laporan yang masuk dikelola oleh bidang e-goverment Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Laut untuk diteruskan kepada instansi terkait isi laporan masyarakat.
Semua jenis pengaduan layanan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung melalui SP4N-Lapor, kecuali pengaduan terkait KPU dan Bawaslu, kasus kriminal, wewenang perusahaan swasta, sedang dalam proses peradilan, berdasarkan media sosial dan tidak relevan dengan kinerja pemerintahan.
”Apabila ada keluhan pun kami harap agar sesegera mungkin ditanggulangi dan dijadikan pembelajaran ke depannya untuk dilakukan perbaikan,” tutur Sukamta.
Penandatanganan komitmen menyukseskan SP4N-Lapor sendiri dilakukan secara simbolis oleh seluruh kepala SKPD, dan disaksikan Bupati Tanah Laut, Dandim 1009/Pelaihari, Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan.[andra/adv]
Penandatanganan komitmen menyukseskan SP4N-Lapor sendiri dilakukan secara simbolis oleh seluruh kepala SKPD, dan disaksikan Bupati Tanah Laut, Dandim 1009/Pelaihari, Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan.[andra/adv]

