Pilkades di Tanbu Segera Digelar, Ini Pesan Sekda Rooswandi

Pilkades di Tanbu Segera Digelar, Ini Pesan Sekda Rooswandi

BATULICIN, MK - Jika tak ada aral, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanah Bumbu digelar 19 September 2019. Disebutkan 42 desa bakal menggelar Pilkades tersebut.
Terkait Pilkades serentak ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem berpesan kepada masyarakat untuk berpartisipasi menentukan pemimpin desa mereka dengan memilih yang terbaik dari yang terbaik.
"Dalam memilih kepala desa, tentukan kepala desa yang dinilai mampu transparan terhadap warganya, selalu keterbukaan informasi dengan warganya sendiri serta memiliki jiwa sosial yang tinggi," tuturnya, Jumat (16/8/2019).
Kepada calon Kades, Rooswandi juga berpesan untuk bisa harus menjaga desa tetap kondusif, dan paling penting bagaimana cara menjalankan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Itu standar yang harus dipenuhi, tata kelola anggaran masalah dana desa. Minimal bisa memperbaiki tata kelola pelaporan keuangan yang benar," imbuhnya.
Rooswandi meminta Kades nantinya harus bisa menghindari manipulasi data-data,termasuk kemungkinan bisa dilakukan terhadap fisik.
"Misalkan pekerjaan ada, anggarannya ada, tetapi fisik di lapangan nilainya tidak ada. Jadi seperti itu harus dihindari," pinta Rooswandi.
Tata kelola dan pelaporan keuangan kinj menjadi prioritas dari pusat. Bahkan KPK akan turun sesuai instruksi dari pusat.
"Kita tidak mengetahui KPK, unsur turunnya dari mana, tidak terlihat. Begitu juga pemerintah daerah, itu juga diawasi oleh KPK," jelasnya.
Menurut Rooswandi, pengawasan sebenarnya sudah dilakukan kejaksaan. Jadi bila sudah ada warning seperti ini, menjadi tanda yang menegaskan kepada kepala desa untuk berhati-hati, serta menjalankan amanah sebaik mungkin sebagai kepala desa.
"Alhamdulillah, di Tanbu tidak ada kasus kepala desa, masalah mengenai anggaran desa. Ke depan kepala desa jangan sampai terseret permanfaatan dana desa yang tidak benar," pungkasnya.[joni] 
Lebih baru Lebih lama