Tingkatkan Kualitas, BBPP Binuang Uji Kompetensi Penyuluh Pertanian

Tingkatkan Kualitas, BBPP Binuang Uji Kompetensi Penyuluh Pertanian

BINUANG, MK - Penyuluh pertanian merupakan jabatan fungsional yang termasuk dalam kelompok RIHP dengan kelompok keterampilan dan keahlian, memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang penyuluhan pertanian.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penyuluh pertanian diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang dan agar terus ditingkatan kompetensinya. Salah satunya, melalui uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi penyuluh pertanian baik pusat dan daerah.

Dengan uji kompetensi, diharapkan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengorganisasi tugas, mengaktualisasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan, kemampuan dialogis dua arah, membangun kemitraan dan jejaring serta mengorganisasikan petani dalam peningkatan kapasitasnya, dapat terus meningkat selain profesionalismenya.

Uji kompetensi yang digelar di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang pada 14 November 2018, diikuti oleh 31 penyuluh pertanian CPNS dari THLTBPP yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Fungsional  Penyuluh Pertanian Ahli, dan 29 Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil wilayah Kalimantan.

Uji kompetesi dilakukan oleh tim penguji/Assesor dari berbagai bidang pertanian, dari Widyaiswara Balai Besar Pelatihasn Pertanian Binuang.

Di momen pembukaan uji kompetensi, Kepala BBPP Binuang yang diwakili oleh Koordinator Widyaiswara, Toni Nugraha mengatakan, uji kompetensi sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh PNS Fungsional Penyuluh Pertanian, baik terampil maupun ahli yang akan menduduki jenjang jabatan agar lebih profesional dan  kompeten.

"Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan, merupakan amanah Peraturan Pemerintah nomor:11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," terang Toni.

Uji Kompetensi ini, lanjutnya, juga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para penyuluh pertanian, sehingga para penyuluh pertanian nantinya siap menghadapi tantangan dan permasalahan di lapangan dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugasnya serta, mampu dalam memberikan wawasan berpikir secara komprehensif untuk pelayanan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi petani di lapangan.

"Uji kompetensi ini juga mendorong kepada para penyuluh pertanian agar terus meningkatkan kinerjanya dan harus melaporkan hasil kinerja harian sehingga data dan informasi cepat dan tepat waktu sebagai bukti dalam pendampingan dan pengawalan Program Pembangunan Pertanian," pungkasnya.[bayu/mia]


Lebih baru Lebih lama