Kantongi 25 Suara, Fauzan Optimis Pimpin KONI Banjarmasin

Kantongi 25 Suara, Fauzan Optimis Pimpin KONI Banjarmasin

BANJARMASIN, MK – Pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarmasin, belum digelar. Kepanitian pemilihan pun belum terbentuk. Alhasil, jadwal Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pun belum ditetapkan kapan pelaksanaannya.

Kendati demikian, Dr Fauzan Ramon SH MH optimis bakal tetap memimpin KONI Banjarmasin. Keyakinan ini didasari dukungan 25 pemilik hak suara dari 25 cabang olahraga (cabor), dalam Musorkot.

Apalagi total hak suara dalam pemilihan ketua induk organisasi olahraga terbesar di Kota Kayuh Baimbai ini hanya berjumlah sekitar 34 dari 34 cabor.

Dengan kata lain, kemenangan Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Banjarmasin ini, sudah di atas kertas dan tinggal ketuk palu di Musorkot nanti. Tentunya dengan syarat soliditas dan komitmen 25 pemilik suara yang sudah menyatakan dukungannya itu.

“Saya berani maju karena dukungan kawan-kawan (pemilik suara, red). Sudah ada sekitar 25 pemilik hak suara yang mendukung saya maju,” ungkap Fauzan kepada metrokalimantan.com, Selasa (13/11/2018).

Menurut Fauzan, total ada sekitar 34 cabang olahraga yang bakal memberikan hak suaranya dalam pemilihan ketua di Musorkot KONI Banjarmasin periode 2018-2022.

Terlepas dari optimistis itu, Fauzan punya tekad kuat untuk menyejahterakan atlet, memajukan prestasi dan organisasi olahraga sebesar KONI.

“Organisasi KONI harus dibenahi dan berjalan secara transparan. Saya tidak mencari hidup atau makan di sini (KONI, red), saya ingin memperjuangkan kehidupan atlet yang lebih baik,” jelasnya.

Kabarnya Musorkot akan dijadwalkan usai pembentukan kepanitian. Sementara itu, masa berlaku kepengurusan periode 2014-2018 yang dinakhodai Drs H Djumadri Masrun MM, berakhir 31 Desember 2018.

Sejauh ini, selain Fauzan ada dua nama yang disebut-sebut bakal maju dalam pencalonan pucuk pimpinan di KONI Banjarmasin nanti. Dua nama itu, yakni Syaiful Adhar yang kini menjabat Direktur PT Ambapers dan Hermansyah, Wakil Walikota Banjarmasin.

Nama terakhir tampaknya sudah pasti bakal terganjal dengan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem keolahragaan nasional, di mana di dalamnya memuat larangan pejabat negara ataupun pejabat publik menjabat Ketua KONI.[ikmal]


Lebih baru Lebih lama