BATULICIN, MK – Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan konsultasi publik revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Bumbu 2016–2021 di Aula Mahligai Bersujud Kapet Simpang Empat, Selasa ( 26/6/2018).
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Rooswandi Salem M.Sos MM menyebutkan, konsultasi publik revisi RPJMD Tanah Bumbu sangat penting dilakukan, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ini diharapkan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki bekal dalam menyusun perencanaan.
Menurutnya, keterbatasan pendanaan yang terjadi saat ini akibat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semakin menurun dan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang semakin ketat.
"Nanum saya berharap agar tidak menjadi alasan untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, karena hal ini dapat dilakukan dengan mengedepankan inovasi yang memaksimalkan hasil dan meminimalkan biaya,” katanya.
Seiring dengan semakin tingginya harapan masyarakat akan hadirnya pemerintah dalam setiap penyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, lanjutnya, ini memerlukan upaya yang cerdas oleh pemerintah dan masyarakat sendiri.
"Ini agar pelayanan terhadap masyarakat terpenuhi, sehingga dalam forum ini diharapkan disepakatinya kebijakan yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dapat terwakili," imbuhnya.
Kegiatan konsultasi publik revisi RPJMD ini turut hadir Anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD, para camat, lurah, tokoh masyarakat, alim ulama, ketua organisasi, LSM dan perbankan.[joni]