BANJARMASIN, MK - Mengusung tema "Dengan Sertifikasi Hotel akan Menjamin Kualitas Produk, Pelayanan dan Pengelolaan Kebutuhan Wisatawan", bimbingan teknis (Bimtek) standarisasi usaha wisata resmi digelar Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan di Hotel G'Sigh Banjarmasin, Senin (7/5/2018).
Kegiatan ini diikuti 87 peserta dari para pelaku usaha hotel di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut. Selain itu, juga diikuti Dinas PMPTSP Kalsel dan masing-masing Kabupaten/Kota tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas wisata, khususnya di bidang hotel," terang Kepala Dispar Kalsel, H Heriansyah MSi.
Bimtek ini juga, lanjut Heriansyah, digelar dalam rangka mewujudkan pembangunan kepariwisataan di daerah, khususnya pembangunan industri wisata di Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan Bimtek sertifikasi ini juga merupakan aplikasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di bidang pariwisata.
Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menetapkan Peraturan dengan Nomor 1 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata.
Berdasar pasal 1 angka 2 Permen 1/2014, sertifikasi usaha pariwisata adalah proses pemberian sertifikasi kepada usaha pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit.
Permen 1/2014 sendiri juga telah mengatur lembaga sertifikasi usaha, tata cara sertifikasi, pengawasan sertifikasi usaha pariwisata, dan sanksi administratif oleh menteri.[ihsan/mia]