Jelang Ramadan, Petugas Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang

Jelang Ramadan, Petugas Satpol PP Bongkar Warung Remang-remang


BATULICIN, MK – Penertiban aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat di Bumi Bersujud, terus dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu.

Ini penting, mengingat kekhusyukan bulan suci Ramadan 1439 yang tinggal menghitung hari ini, sejatinya tak boleh ternoda dengan perilaku maksiat. Realistis, jika kemudian petugas Satpol PP menegakan Perda dengan tindakan nyata.

Senin (14/5/2018), sedikitnya dua buah warung remang-remang di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban dilakukan pembongkaran.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu melalui Kabid PPUD, Akhmad Jaelani SH Selasa (15/5/2018) mengatakan, aksi pembongkaran warung remang-remang dilakukan dalam rangka penegakan Perda nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.

Menurutnya, operasi ini merupakan pembongkaran tempat yang diduga melakukan tindakan prostitusi, sekaligus menjaga kekhusukan umat muslim yang sedang menjalankannya.

“Operasi pencegahan aktivitas terlarang ini, tidak semata mendekati bulan puasa. Kami terus melakukan penertiban di titik wilayah yang kerap melakukan aktivitas terlarang itu. Sehingga dalam beberapa bulan ke depan, wilayah ini sudah terlepas dari kegiatan prostitusi,“ tegasnya.

Tak hanya tempat prostitusi, peredaran miras dan hiburan seperti karaoke pun tidak luput dari sasaran penertiban. Sedikitnya Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu mencatat empat tempat karaoke dan ratusan lebih minuman tanpa izin edar sudah dimusnahkan pada Mei ini.

"Kami berharap kepada masyarajat jika ada menemukan tempat yang mengarah ke tindakan prostitusi di manapun, agar segera melaporkan untuk kami tindak lanjuti penertibannya,” tandasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama