BATULICIN, MK - Selektif menerima informasi atau berita di media sosial (medsos), sejatinya harus dilakukan semua pengguna medsos. Apalagi kini penyebaran hoax alias berita bohong di berbagai aplikasi medsos, sulit dibendung.
Hal ini juga menjadi perhatian Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Kepada semua lapisan masyarakat di Bumi Bersujud, Mardani mengimbau agar tak mudah termakan hasutan hoax. Apalagi berita yang diterima bernada ujaran kebencian dan menghasut, berpotensi memecah persatuan bangsa.
Untuk menyikapi konten palsu atau berita hoax, beberapa waktu lalu Mardani beserta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyerukan perang terhadap Hoax.
Seruan orang nomor satu di Tanah Bumbu ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat agar lebih kritis menyikapi informasi palsu di sosial media. Sebab hoax sangat rentan terhadap perpecahan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Senada, Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor juga menghimbau kepada seluruh pegawai pemerintah agar bijak dalam menggunakan sosial media.
Imbauan ini disampaikan Sudian saat menjadi Pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (16/4) di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Menurut Wabup Sudian, akhir-akhir ini banyak berita ataupun informasi bersifat hoax yang disebar di sosial media atau sosmed. Untuk itu, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat jangan langsung terpancing, namun harus lebih selektif ketika menerima sebuah informasi atau pun berita.
” Saat ini untuk mendapatkan informasi sangat mudah. Namun informasi yang beredar terkadang tidak diketahui kebenarannya atau hoax,” sebut Sudian.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika menerima informasi hendaknya dibaca secara utuh dan jangan sepotong-sepotong. Selain itu, informasi atau berita yang berseliweran tersebut hendaknya dicek dulu kebenarannya, dan jangan langsung dishare.
Secara agama, orang yang membuat dan menyebarkan hoax juga berdosa. Apalagi informasi tersebut berpotensi membuat gaduh dan keresahan di masyarakat.
“Saat ini sudah ada UU ITE dengan sanksi pidana yang berat. Untuk itu, bijaklah dalam menggunakan sosial media,” ujarnya.[joni/mia]