Edarkan Zenith di Sungai, Rusdi Diciduk Sat Polair Polres Batola

Edarkan Zenith di Sungai, Rusdi Diciduk Sat Polair Polres Batola


MARABAHAN - Perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang terus dilakukan Sat Polair Polres Barito Kuala. Kali ini, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 10.45 Wita, petugas berhasil meringkus Rusdi (44 tahun), lantaran kedapatan mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin edar jenis carnophen alias zenith di perairan Sungai Barito, Desa Sungai Telan Besar RT 06 Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Batola.

Kasat Polair Polres Batola, Iptu Achmad Nurul Huda mengatakan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Batola, di mana diperoleh baket tentang pelaku pengedar zenith pada kapal-kapal yang melintas di perairan Sungai Barito.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, petugas berhasil menangkap pelaku dan ditemukan delapan keping zenith dari dalam tas milik pelaku yang berada di sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti seperti delapan keping (80 butir) zenith, satu buah tas kulit pinggang warna hitam merk Titato, satu unit kelotok kayu panjang lebih kurang 6 sentimeter warna hijau dan mesin Dongfeng 26, dibawa ke Mako Sat Polair Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.[rilis/mia]

Lebih baru Lebih lama