PATROLI NARKOBA – Polres Kapuas menyisir titik rawan di Selat Utara, Rabu (21/10/2026) malam. Dua dari delapan orang yang dites urine positif metamfetamin.| foto : Istimewa
KUALA KAPUAS — Tim gabungan Polres Kapuas mendadak menggelar razia peredaran narkoba di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/10/2026) malam. Hasilnya, dua warga kedapatan positif metamfetamin.
Aksi penyisiran ini berlangsung dari jam 22.00 sampai tengah malam. Petugas menyisir area-area rawan di sepanjang Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, yang diduga kerap jadi sarang sekaligus pintu masuk peredaran barang haram.
Di lapangan, petugas langsung melakukan tes urine secara acak terhadap delapan orang. Enam orang terbukti bersih, tapi dua orang lainnya tak bisa berkutik begitu hasil tes menunjukkan positif metamfetamin.
"Dua orang yang positif metamfetamin kami arahkan ke IPWL RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen," terang Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo.
Operasi ini menurunkan 13 personel kepolisian, gabungan dari 12 anggota Satresnarkoba dan satu anggota Sipropam.
Penertiban ini makin solid karena didampingi langsung oleh Lurah Selat Utara serta para ketua RT setempat.
Gak cuma cek urine, tim gabungan juga menyisir spot-spot sepi di permukiman warga hingga tempat hiburan malam (THM).
Petugas turut mewanti-wanti warga agar jangan sampai terjerat dalam lingkaran peredaran maupun pemakaian narkoba.
Hingga razia selesai tepat tengah malam, seluruh rangkaian giat berjalan tertib dan aman.
Terpisah, Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan penertiban dan patroli ini merupakan komitmen buat memutus rantai peredaran dan pemakaian narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas.
"Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri untuk meniadakan lokasi yang menjadi sarang, pintu masuk peredaran, maupun tempat penyalahgunaan narkoba," tegasnya.[zulkifli]
Tags
peristiwa
