PENYERAHAN – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyerahkan dokumen Raperda APBD 2027 kepada pimpinan DPRD Kapuas dalam rapat paripurna, Senin (26/10/2026).| foto : istimewa.
KUALA KAPUAS – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rancangan anggaran itu disampaikan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (26/10/2026).
Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota dewan.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo dan Sekretaris Daerah Usis I Sangkai. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya turut mengikuti rapat.
“Agenda rapat hari ini menyimak pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan kepala daerah,” kata Ardiansah.
Dalam pidatonya, Wiyatno mengatakan penyusunan Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi acuan penyusunan rancangan anggaran daerah.
Menurut dia, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan belanja. Anggaran juga diarahkan pada pencapaian target pelayanan publik dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi dan kualitas belanja.
Kebijakan anggaran daerah, lanjut Wiyatno, diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan potensi dan kondisi Kapuas serta target pelayanan pada setiap urusan yang menjadi kewenangan daerah.
Porsi anggaran diarahkan untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, belanja wajib atau mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta sasaran pembangunan daerah.
Dalam rancangan APBD 2027, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor pertanian masuk dalam prioritas. Pemkab Kapuas juga menempatkan peningkatan akses pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai sasaran penggunaan anggaran.
Wiyatno berharap DPRD memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan tersebut sebelum pembahasan dilanjutkan sesuai tahapan dan tata tertib.
Penyampaian nota keuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 antara DPRD dan Pemkab Kapuas, termasuk mencermati rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebelum anggaran ditetapkan.[zulkifli]
Tags
kapuas
