PALANGKA RAYA – Operasi gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat total 456,77 gram dan mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026) sore. Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari kedua terduga pelaku, petugas menyita sebanyak 14 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 456,77 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menyampaikan pengungkapan tersebut pada Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran sabu yang terungkap melalui operasi gabungan di kawasan Puntun.
Selain mengungkap dugaan peredaran narkotika, petugas juga mendapati 15 orang dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil operasi yang selanjutnya memerlukan penanganan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
"Melalui operasi gabungan ini, Polda Kalteng bersama BNNP Kalteng berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palangka Raya,"tuturnya
Pengungkapan tersebut diharapkan, mendukung upaya pemberantasan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.[deni]
Tags
peristiwa
