PJS Kalteng Buka Pendaftaran UKW Jalur Mandiri, Siapkan Kuota 30 Peserta

PJS Kalteng Buka Pendaftaran UKW Jalur Mandiri, Siapkan Kuota 30 Peserta

PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui jalur mandiri mulai 1 Oktober 2026. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen PJS Kalteng dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di daerah.

Pendaftaran UKW terbuka bagi wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi, termasuk pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng maupun wartawan umum.

Informasi mengenai pendaftaran dan pelaksanaan UKW dapat diperoleh dengan menghubungi Sekretariat DPD PJS Kalteng melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-5491-1122 - 082149688688.

Pelaksanaan UKW tingkat daerah dijadwalkan berlangsung di Kota Palangka Raya pada 27 hingga 28 November 2026.

Untuk pelaksanaan di Kalteng, panitia menyiapkan kuota sebanyak 30 peserta yang akan dibagi ke dalam lima kelas.

Peserta akan mengikuti uji kompetensi sesuai jenjang wartawan, yakni tingkat muda, madya dan utama, berdasarkan ketentuan dan standar kompetensi yang berlaku. 

Pelaksanaan UKW tersebut merupakan bagian dari agenda yang digagas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS bekerja sama dengan Lembaga Pers Universitas Prof Dr Moestopo.

Sejak 2025 hingga pertengahan 2026, program UKW yang digelar PJS telah menjangkau ratusan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus mendorong wartawan agar semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan, mengatakan UKW merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, terutama di tengah perkembangan industri media yang semakin dinamis serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas informasi.

Menurut Deni, seorang wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita. 

"Wartawan juga harus memahami prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik, teknik verifikasi, serta mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang dan bertanggung jawab kepada publik,"ucap Pria kelahiran Kalteng ini, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan UKW di Kalteng dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas wartawan, khususnya pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng.

Selain meningkatkan kemampuan individu, UKW diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media serta produk jurnalistik yang dihasilkan.

Dia mengatakan, UKW merupakan bagian penting dalam membangun pers yang profesional, berintegritas, independen dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan pers di Kalteng agar semakin profesional, kredibel, independen dan mampu menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

"Melalui penyelenggaraan UKW ini, DPD PJS Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik," pungkasnya []
Lebih baru Lebih lama