Kebijakan Bupati Wiyatno Jadi Dasar Kamis Hanjak Berbudaya di Sekolah Kapuas

Kebijakan Bupati Wiyatno Jadi Dasar Kamis Hanjak Berbudaya di Sekolah Kapuas

PELESTARIAN BUDAYA – Suasana  pencanangkan Kamis Hanjak Berbudaya di SMP Negeri 2 Pulau Petak.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membawa budaya Dayak ke lingkungan sekolah mulai dijalankan melalui Kamis Hanjak Berbudaya. Program tersebut dicanangkan Wakil Bupati Kapuas Dodo di SMP Negeri 2 Pulau Petak, Kamis (1/10/2026).

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kapuas H.M. Wiyatno Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang Penggunaan Lawung/Sumping dan Bahasa Dayak sebagai Bahasa Pengantar di Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di sekolah.

Melalui Kamis Hanjak Berbudaya, nilai-nilai budaya Dayak diperkenalkan kepada peserta didik dalam lingkungan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap budaya tersebut tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dodo mengatakan program yang mulai diterapkan di sejumlah sekolah itu mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

“Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” kata Dodo.

Menurutnya, pengenalan budaya daerah kepada pelajar juga berkaitan dengan pembentukan karakter. Peserta didik diharapkan tumbuh dengan rasa bangga terhadap budaya daerah dan mampu menghargainya.

Pencanangan di SMPN 2 Pulau Petak dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala SMPN 2 Pulau Petak Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir Tanduh, serta dewan guru dan murid.

Pada kesempatan itu, Dodo selaku Ketua KORMI Kabupaten Kapuas juga menyerahkan bantuan dua buah sipet, satu papan target dan 12 buah damek kepada sekolah tersebut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama