29 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Kalsel Dorong Penguatan Jurnalisme Investigasi

29 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Kalsel Dorong Penguatan Jurnalisme Investigasi

PENGUJI jenjang Utama, Fathurrahman (tengah berbaju sasirangan biru) bersama peserta UKW jenjang utama usai menuntaskan ujian.| foto : anshari

BANJARMASIN – Penguatan kompetensi wartawan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel.

Pelaksanaan UKW tersebut diikuti 30 peserta dari berbagai jenjang kompetensi, yakni muda, madya, dan utama. Dari jumlah tersebut, 29 peserta dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian selama dua hari.

Satu peserta lainnya tidak dapat mengikuti rangkaian ujian pada hari kedua karena mengalami sakit. Dengan kondisi tersebut, peserta yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan UKW.

Penguji jenjang Utama, Fathurrahman, Jumat (2/10/2026) mengatakan, kompetensi yang diperoleh melalui UKW diharapkan dapat menjadi bekal bagi wartawan untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik.

Menurut Ahli Pers ini, wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi, tetapi juga perlu menghasilkan karya yang memiliki kedalaman, berdasarkan data, serta melalui proses verifikasi yang memadai.

Ia juga mendorong wartawan untuk memperkuat jurnalisme investigasi. Menurut Fathurahman, karya investigasi yang dilakukan secara profesional dapat menjadi salah satu pembeda antara produk jurnalistik media arus utama dengan informasi yang beredar di media sosial.

“Wartawan harus terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik, salah satunya melalui laporan investigasi yang dilakukan dengan proses jurnalistik yang benar,” ujar mantan Ketua PWI Kalsel dua periode ini.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kalsel Toto Fachrudin menyampaikan hasil UKW tersebut turut menambah jumlah wartawan kompeten secara nasional yang tercatat oleh PWI.

Jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional oleh PWI disebut meningkat dari 21.042 menjadi 21.071 orang setelah pelaksanaan UKW Angkatan XXIII di Kalsel.

Pelaksanaan UKW diharapkan tidak berhenti pada pencapaian status kompeten, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas karya, serta kepatuhan wartawan terhadap kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.[aan]
Lebih baru Lebih lama