RAPAT PARIPURNA – Suasana Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kapuas tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (22/9/2026).| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Selasa (22/9/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto saat memimpin rapat menegaskan, agenda tersebut telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
“Sebagaimana jadwal Banmus, agenda rapat kita hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Berinto.
Penyampaian pemandangan umum dilakukan secara bergantian oleh juru bicara tujuh fraksi. Masing-masing menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Raperda yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah.
Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta unsur Forkopimda.
Dari jajaran pemerintah daerah hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Agenda tersebut merupakan kelanjutan setelah kepala daerah menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna sebelumnya.
Setelah seluruh pemandangan umum fraksi disampaikan, tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif atas pandangan DPRD. Agenda tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna selanjutnya sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.[zulkifli]
Tags
kapuas
