Hadapi Puncak Kemarau, Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Kemenko Polkam tentang Karhutla

Hadapi Puncak Kemarau, Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Kemenko Polkam tentang Karhutla

BUPATI Kapuas HM Wiyatno, Dandim 1011/klk dan Kapolres Kapuas saat mengikuti Rakor daring terkait Karhutla bersama Kemenkopolkam RI.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Memasuki puncak musim kemarau 2026, risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Kapuas memperkuat kesiapsiagaan bersama aparat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH terkait penanggulangan serta penanganan puncak Karhutla 2026, Senin (7/9/2026). Kegiatan digelar secara daring dan diikuti Pemkab Kapuas dari Ruang Rapat Bupati.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengikuti rapat bersama Dandim 1011/Klk Letkol Inf Deky Febrianto, Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai.

Rapat tersebut diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Pemerintah daerah bersama unsur terkait membahas langkah pencegahan dini dan penanganan cepat untuk menghadapi potensi peningkatan Karhutla selama periode kemarau.

Wiyatno mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan oleh seluruh pihak. Masing-masing unsur diminta menjalankan perannya dengan bertanggung jawab agar potensi kebakaran bisa diketahui dan ditangani sejak awal.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga potensi Karhutla dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin,” kata Wiyatno.

Perusahaan pemegang HGU dan PBPH juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, terutama dalam menjaga wilayah kerja masing-masing yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Kesiapan personel, peralatan, pemantauan kawasan, dan respons cepat perlu dipastikan selama musim kemarau.

Pemkab Kapuas turut mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Kewaspadaan diperlukan karena kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko lahan terbakar.

Pemerintah daerah berharap kesiapan bersama tersebut dapat menekan potensi Karhutla sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi di wilayah Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama