DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Program Daerah

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Program Daerah

RAPAT PARIPURNA — Suasana Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2026).| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil reses anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, anggota DPRD, Forkopimda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ardiansah mengatakan, rapat paripurna digelar sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) dengan tiga agenda.

Agenda pertama yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD secara berkelompok maupun perorangan dari masing-masing dapil. Selanjutnya penyampaian laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

“Penyampaian hasil reses berkelompok atau perorangan masing-masing dapil, dilanjutkan penyampaian laporan kegiatan dewan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta menutup Masa Persidangan II dan membuka Persidangan III Tahun Sidang 2026,” kata Ardiansah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan, hasil reses DPRD akan menjadi bahan bagi Pemkab Kapuas dalam menyusun program dan kebijakan daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran.

“Aspirasi masyarakat melalui reses akan diteruskan kepada perangkat daerah teknis untuk dikaji dan diterjemahkan ke dalam program sesuai regulasi dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Dodo berharap hasil reses dapat menjadi bahan DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun langkah strategis dan kebijakan pembangunan agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas sehingga tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bersamaan.

“Apapun yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu dari dewan yang terhormat ini akan menjadi atensi pemerintah daerah, khususnya OPD-OPD teknis untuk menterjemahkannya ke depan,” katanya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama