Bupati Kapuas Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Bupati Kapuas Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

BUPATI Kapuas HM Wiyatno menyerahkan naskah Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.| foto: istimewa

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (21/9/2026).

Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Wiyatno menyebut target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 naik Rp55 miliar lebih dibanding APBD induk.

Target pendapatan yang sebelumnya sebesar Rp2 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2 triliun 90 miliar lebih. Kenaikan tersebut mencapai Rp55 miliar atau 2,63 persen.

Menurut Wiyatno, peningkatan target pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer antardaerah. Pada APBD induk, pendapatan transfer antardaerah ditargetkan sekitar Rp197 miliar, kemudian dalam perubahan APBD menjadi Rp232 miliar atau bertambah Rp35 miliar atau 15,06 persen.

“Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan,” kata Wiyatno dalam pidatonya.

Ia menjelaskan, penggunaan bantuan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Bantuan tersebut kemudian dialokasikan Pemkab Kapuas pada akun pendapatan daerah dalam kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan jenis dana darurat.

Selain pendapatan, Wiyatno juga menyampaikan perubahan pada sisi belanja dan pembiayaan daerah. Namun, bagian angka belanja dalam bahan pidato yang tersedia mengalami gangguan hasil pembacaan dokumen sehingga nominalnya belum dapat dipastikan.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan naik dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar lebih atau meningkat 15,94 persen. Penerimaan tersebut merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2,6 miliar, berupa pembayaran pokok utang Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Pidato pengantar tersebut disampaikan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 sebagai acuan penyusunan Raperda Perubahan APBD.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.

“Sebagaimana jadwal agenda rapat kita pada hari ini adalah mendengarkan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Kapuas,” kata Berinto.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama