PJS Kalteng Serahkan Laporan Kegiatan ke Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi

PJS Kalteng Serahkan Laporan Kegiatan ke Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi

PALANGKA RAYA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya terhadap tertib administrasi organisasi dengan menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan secara periodik kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tempat.

Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan organisasi kemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.2/5722/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penertiban dan Penataan Organisasi Kemasyarakatan.

Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan didampingi Sekretaris DPD PJS, Muhammad Andrie Ladio  menyambut baik ketentuan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa PJS Kalteng berkomitmen mematuhi aturan dan memenuhi kewajiban administrasi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“PJS Kalteng taat terhadap aturan. Karena itu, kami berupaya memenuhi kewajiban administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Ketua DPD PJS Kalteng.

Sebagai bentuk kepatuhan tersebut, DPD PJS Kalteng menyerahkan laporan kegiatan organisasi kepada Kesbangpol Kalteng pada Senin (24/8/2026). Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan organisasi selama periode Januari hingga Juli 2026.

Menurut Deni, penyampaian laporan kegiatan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban organisasi kepada pemerintah daerah.

“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sekaligus upaya menjaga tertib administrasi dan transparansi dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.

Deni menjelaskan, seluruh kegiatan DPD PJS Kalteng selama periode tersebut dilaksanakan secara mandiri melalui mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.

Dia menegaskan, dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan, DPD PJS Kalteng tidak memperoleh bantuan dari pihak mana pun, termasuk dana hibah dari pemerintah daerah.

“Seluruh kegiatan organisasi kami laksanakan secara mandiri. Tidak ada bantuan dari pihak mana pun, termasuk dana hibah dari pemerintah,” tegas Deni.

Meski demikian, Deni memastikan kondisi tersebut tidak menjadi kendala bagi PJS Kalteng dalam menjalankan program organisasi. 

Pihaknya tetap berupaya melaksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi organisasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan dan kredibilitas organisasi profesi kewartawanan di daerah.

Deni berharap koordinasi antara organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi profesi kewartawanan, dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik. 

"Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola organisasi yang tertib dan sesuai ketentuan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Staf Bidang Organisasi Masyarakat Kesbangpol Kalteng, Yuyuk  menyampaikan bahwa penyampaian laporan kegiatan organisasi merupakan bagian penting dalam tertib administrasi.

Ia menambahkan, pelaporan secara berkala dapat membantu pemerintah daerah mengetahui perkembangan serta aktivitas organisasi yang berada di wilayah Kalteng.

"Sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat," pungkasnya.[andrei]
Lebih baru Lebih lama