KOORDINASI dan Konsultasi Komisi II DPRD Kapuas di Dinas TPH dan Peternakan Kalteng di Kota Palangka Raya.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mendorong pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman gagal panen akibat kemarau panjang. Upaya itu dibahas dalam konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng pada 10 hingga 13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, bersama sejumlah anggota Komisi II. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kapuas.
Rusyda mengatakan persoalan ketahanan pangan harus dipersiapkan sebelum dampak kemarau meluas. Pemerintah daerah perlu memiliki langkah yang jelas untuk menghadapi musim kering, terutama di wilayah yang rentan mengalami kekeringan.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Rusyda.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, langkah antisipasi dapat dilakukan melalui pemetaan daerah rawan kekeringan. Pemerintah juga perlu menyiapkan cadangan pangan, memperkuat sistem pengairan, serta meningkatkan kapasitas petani.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kemarau panjang dapat mengganggu produksi pertanian dan berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat.
Rusyda berharap hasil konsultasi dan koordinasi itu dapat menjadi bahan dalam menyusun kebijakan serta program pemerintah yang lebih tepat dalam menghadapi dampak kemarau panjang.
“Harapannya, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, bisa semakin diperhatikan,” pungkasnya.[zulkifli]
Tags
kapuas
