BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana kepada narapidana serta anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).
Penyerahan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI turut disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno, unsur Forkopimda, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, serta jajaran instansi vertikal dan mitra kerja pemasyarakatan.
Sebanyak 6.189 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 6.056 narapidana penerima Remisi Umum I dan 133 narapidana penerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 51 orang langsung bebas, sedangkan 82 lainnya masih menjalani kurungan pengganti denda atau subsider.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan sebagai upaya memperbaiki perilaku warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
Ia berharap pengurangan masa pidana tidak hanya dimaknai sebagai hak administratif, melainkan menjadi motivasi untuk berubah, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan lingkungan.
Muhidin juga memberikan pesan khusus kepada anak binaan agar tetap optimistis menatap masa depan. Menurutnya, usia muda merupakan kesempatan panjang untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel Erwedi Supriyatno melaporkan, Kalimantan Selatan memiliki 18 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang terdiri atas delapan lapas, satu LPKA, enam rutan, dan tiga balai pemasyarakatan.
Erwedi mengungkapkan kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalsel saat ini mengalami overkapasitas 99 persen. Dari daya tampung 4.382 orang, jumlah penghuni mencapai 8.716 warga binaan dan tahanan.
Selain remisi bagi narapidana, sebanyak 10 anak binaan juga memperoleh Pengurangan Masa Pidana, sementara 19 warga binaan menerima remisi tambahan. Kegiatan ditutup dengan peninjauan pameran karya warga binaan dan penyerahan cendera mata berupa lukisan Pasar Terapung kepada Gubernur Kalimantan Selatan.[adv]
Tags
pemprov kalsel
