KALAKSA BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyampaikan laporan analisis situasi Karhutla dan arahan teknis FGD Ke-2 Rencana Kontinjensi Karhutla.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai meningkat. Hingga Juli 2026, sebanyak 1.065 titik panas (hotspot) terdeteksi di sejumlah wilayah.
Tak ingin penanganan terlambat, Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat skenario menghadapi karhutla. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Ke-2 Penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla yang digelar di Fovere Hotel, Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026).
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas juga mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 305,51 hektare sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Angka tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Terlebih, BMKG memprediksi musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung lebih panjang dan kering.
Kabupaten Kapuas memiliki wilayah hutan dan lahan gambut sekitar 1,4 juta hektare. Kondisi tersebut membuat sebagian kawasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.
Mewakili Bupati Kapuas, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Perry Noah, meminta dokumen rencana kontinjensi yang disusun benar-benar bisa digunakan ketika kondisi darurat terjadi.
“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini dokumen operasional. Harus bisa diimplementasikan cepat, tepat, dan terkoordinasi saat status darurat ditetapkan,” kata Perry saat membuka FGD.
Menurutnya, rencana tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla. Kecepatan respons dan kejelasan tugas menjadi perhatian.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan FGD kedua diarahkan untuk memperkuat kesiapan teknis di lapangan.
“Fokus kita validasi data peta kerawanan, perjelas pembagian tugas dan sistem komando, serta optimalkan peran Masyarakat Peduli Api di desa,” ujar Pangeran.
Pembahasan melibatkan berbagai unsur. Di antaranya Tim Penyusun UPR, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Peta kawasan rawan, pembagian tugas, mekanisme komando, serta koordinasi antarinstansi menjadi bagian yang dibahas dalam penyusunan rencana kontinjensi tersebut.
Pemkab Kapuas menargetkan dokumen yang dihasilkan dapat menjadi acuan bersama ketika potensi karhutla meningkat. Respons diharapkan lebih terarah sehingga kebakaran dapat ditekan sebelum meluas dan memicu bencana asap.[zulkifli]
Tags
kapuas
