KUALA KAPUAS – Sipropam Polres Kapuas mendadak menggelar tes urine bagi anggotanya sendiri dan para Kanit Provos Polsek jajaran, Rabu (29/7/2026) pagi. Langkah mendadak ini diambil untuk memagari benteng pertahanan internal kepolisian dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan berlangsung pukul 10.30 WIB di Ruang Siaga Propam Polres Kapuas. Tak ada perlakuan khusus.
Seluruh personel penjaga kedisiplinan jajaran Polres Kapuas diwajibkan menyerahkan sampel urine mereka tanpa terkecuali.
Pemeriksaan fisik ini melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba, Sipropam, serta Sidokkes Polres Kapuas. Petugas menguji setiap sampel menggunakan alat rapid Egens Diagnostics One Step Test Device untuk mendeteksi kandungan metamfetamin atau sabu.
Tepat pukul 11.05 WIB, seluruh rangkaian tes selesai. Hasilnya bersih.
"Sebanyak 15 personel yang dites urine semuanya negatif metfetamin. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan," kata Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, Rabu siang.
Budi menegaskan, pembersihan internal merupakan syarat mutlak sebelum polisi menindak pelanggaran di masyarakat. Aparat penegak hukum, khususnya jajaran Propam yang memegang fungsi pengawasan, wajib menjadi contoh ketertiban.
Pemeriksaan mendadak ini ditujukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin ketat di tubuh Polri. Langkah preventif ini bakal terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada celah bagi personel untuk menyentuh barang haram tersebut.[zulkifli]
Tags
peristiwa
