PJS Matangkan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers, Audiensi Bahas Proses Verifikasi

PJS Matangkan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers, Audiensi Bahas Proses Verifikasi

JAKARTA – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD DKI Jakarta, Faqihu. 

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perjalanan PJS sejak berdiri pada 2022.

 Ia memaparkan perkembangan organisasi yang kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari seribu orang, serta terus berfokus pada peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Indonesia.

"Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers," ujar Mahmud.

Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, mempertanyakan orientasi PJS untuk menjadi konstituen Dewan Pers. 

Dia menanyakan apakah tujuan organisasi tersebut semata-mata memperoleh status konstituen atau memiliki misi yang lebih luas dalam pengembangan organisasi pers.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahmud menegaskan bahwa PJS tidak hanya mengejar status sebagai konstituen.

Menurutnya, organisasi itu dibentuk untuk menjadi wadah pembinaan bagi wartawan yang selama ini belum terakomodasi dalam organisasi pers, sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan menghilangkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.

Ia menyebutkan, banyak anggota PJS yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka terhadap setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. 

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan organisasi memiliki komitmen dalam menjaga kualitas dan ekosistem pers nasional.

"Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Dewan Pers memberikan apresiasi atas upaya PJS dalam membina anggotanya serta mendorong organisasi tersebut untuk terus menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik," tuturnya.

Pertemuan itu juga menghasilkan sinyal positif agar PJS segera melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti proses verifikasi yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026. 

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.[rilis/pjs]
Lebih baru Lebih lama