Panik Saat Disergap, IRT di Kapuas Lempar Tas Berisi Sabu ke Samping Rumah!

Panik Saat Disergap, IRT di Kapuas Lempar Tas Berisi Sabu ke Samping Rumah!

IRT diduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika diamankan Polisi di Kapuas.| foto : dok.hmsreskps

​KUALA KAPUAS – Penggerebekan kasus  narkoba di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Senin (20/7/2026) siang, mendadak riuh. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LN (30) tertangkap tangan panik dan berusaha membuang barang bukti saat polisi mengepung lokasi.

​LN tak bisa berkutik. Perempuan asal Desa Maju Bersama ini nekat melempar tas selempang hitamnya ke samping rumah warga bernama Abu Bakar. Usahanya sia-sia. Di depan Ketua RT setempat, petugas membuka tas Mossdoom tersebut dan menemukan diduga adalah narkoba jenis sabu satu paket seberat 0,38 gram yang siap edar.

​Penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB ini ternyata mengungkap pelaku lainnya.Di lokasi yang sama, anggota  Satresnarkoba Polres Kapuas membekuk pemilik rumah, AB (43), bersama rekannya B (39). 

Polisi menggeledah isi rumah dan menemukan 45 paket sabu siap edar seberat total 28,58 gram yang disembunyikan rapi dalam tiga wadah berbeda.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui ​Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa penangkapan ini berawal dari keresahan warga sekitar.

​"Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan melempar tas ke samping rumah. Begitu kami periksa bersama Ketua RT, isinya serbuk kristal. Di dalam rumah, kami juga amankan puluhan paket sabu siap edar beserta uang tunai hasil transaksi," tegas Budi.

​Selain puluhan paket sabu dari para pelaku, polisi menyita barang bukti lain berupa, ​uang tunai Rp3,2 juta hasil penjualan, ​timbangan digital dan plastik klip kosong, ​HP Infinix Hot 60 Pro silver milik LN
​Motor Honda Scoopy dan Honda CRF.

​Kini LN, AB, dan B harus meringkuk di balik sel Mapolres Kapuas. Jajaran penyidik masih mendalami dari mana pasokan barang haram tersebut berasal dan memburu jaringan lain yang bermain di wilayah hukum Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama