Kapuas Genjot Pengendalian Inflasi, OPD Diminta Bergerak Tekan Harga Cabai hingga Minyakita

Kapuas Genjot Pengendalian Inflasi, OPD Diminta Bergerak Tekan Harga Cabai hingga Minyakita

JAJARAN Pemkab Kapuas saat mengikuti 
Rajoor Pengendalian Inflasi Kemendagri secara virtual.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas langsung menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 dengan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat mengendalikan harga sejumlah komoditas yang masih tinggi di pasaran.

Instruksi itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie, usai mengikuti rakor pengendalian inflasi dan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (6/7/2026).

Rakor mingguan yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dari Jakarta.

Kegiatan di Kapuas turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Perum Bulog Kuala Kapuas, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kusmiatie menyoroti masih tingginya harga beberapa komoditas di Kabupaten Kapuas, di antaranya bawang merah, minyak goreng Minyakita, dan cabai rawit kecil. Ia meminta perangkat daerah terkait segera melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga.

"Dinas Pertanian harus memastikan gerakan menanam cabai berjalan konsisten setiap bulan dan laporannya rutin diunggah. Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Dinas Perdagangan dan instansi terkait harus memperkuat kolaborasi dengan Perum Bulog untuk nebeng menggelar Gerakan Pangan Murah," kata Kusmiatie.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan perkembangan inflasi nasional. Berdasarkan data Kemendagri, inflasi tahunan (year-on-year) Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 4,47 persen.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan inflasi bulanan (month-to-month) terendah di Pulau Kalimantan pada Juni 2026, yakni 0,23 persen.

Selain membahas inflasi, pemerintah pusat turut mengevaluasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Data Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan, Kalimantan Tengah menerima 3.920 instruksi verifikasi dengan 1.931 calon penerima bantuan yang telah ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kapuas mengajukan 135 usulan program.

Menindaklanjuti hal itu, Kusmiatie meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan proses validasi calon penerima dilakukan secara objektif sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama