PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tawaran pekerjaan di luar negeri.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.
Sudarsono menilai, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi mengenai tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses keberangkatan yang cepat dan tanpa prosedur resmi.
Menurutnya, tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial maupun agen tenaga kerja yang tidak memiliki legalitas jelas berpotensi membahayakan calon pekerja migran.
“Kita berpesan kepada siapa pun yang mau berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja untuk berhati-hati dengan tawaran-tawaran yang sekiranya menggiurkan, tetapi tidak memiliki kapasitas kepastian yang bisa menjamin keselamatan mereka,” ujar Sudarsono, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan, calon pekerja harus memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan atau agen yang menawarkan pekerjaan, termasuk kejelasan jenis pekerjaan, negara tujuan, kontrak kerja, serta jaminan perlindungan selama berada di luar negeri.
Sudarsono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kasus yang dialami Supiat dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu menempuh prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri guna mencegah terjadinya TPPO maupun tindak kejahatan lainnya," pungkasnya.[andrei]
Tags
DPRD kalteng
