DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna V, Bahas Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna V, Bahas Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Senin (6/7/2026). 

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, serta dihadiri sejumlah anggota dewan. 

Kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan agenda persidangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam rapat tersebut, jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng yang mewakili Gubernur setempat.

Penyampaian itu merupakan tindak lanjut atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap agenda yang sedang dibahas.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, mengatakan jawaban gubernur telah disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna.

"Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari ini telah disampaikan oleh Wakil Gubernur yang mewakili Gubernur Kalteng," ujar Riska usai memimpin rapat, Senin (6/7/2026).

Dia mengatakan, Pelaksanaan Rapat Paripurna V merupakan bagian dari agenda resmi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang telah dijadwalkan DPRD Provinsi Kalteng.

Forum tersebut menjadi salah satu mekanisme penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dimiliki DPRD.

Seluruh rangkaian persidangan berlangsung sesuai tata tertib DPRD. Setiap tahapan agenda dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang berlaku guna memastikan proses pembahasan dan pengambilan keputusan berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.

Selain menjadi forum pembahasan agenda kelembagaan, rapat paripurna juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antara pimpinan, anggota DPRD, serta pemerintah daerah.

"Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalteng," tuturnya. 

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Kalteng, ia berharap seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. 

"Hasil pembahasan dalam rapat diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," pungkasnya.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama