PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yetro Midel Yoseph, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melarang operasional kendaraan over dimension over loading (ODOL) di ruas jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pernyataan itu disampaikan Yetro di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara konsisten karena dampaknya sangat besar terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, meskipun sejumlah ruas di Kalimantan Tengah berstatus sebagai jalan nasional, akses menuju ruas-ruas tersebut tetap melewati jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki kapasitas dan daya dukung terbatas terhadap beban kendaraan bertonase tinggi.
"Kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penertiban harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Menurut Yetro, keberadaan kendaraan ODOL selama ini menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat penurunan kualitas infrastruktur jalan. Akibatnya, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak.
Dia menilai, penerapan larangan operasional kendaraan ODOL harus diiringi dengan pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar kebijakan tersebut berjalan efektif.
Selain menjaga kondisi infrastruktur, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan berkurangnya kendaraan bermuatan berlebih, risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan maupun ketidakseimbangan kendaraan dapat diminimalkan.
Yetro berharap seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan perusahaan angkutan barang, dapat mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan muatan kendaraan
"Kepatuhan terhadap aturan akan mendukung terciptanya transportasi yang aman, menjaga umur layanan jalan, serta menghemat anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kalteng," pungkasnya.[andrei/deni]
Tags
DPRD kalteng
