SAAT Rapat Paripurna DPRD Balangan, tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.| foto : istimewa
PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).
Usai Badan Anggaran (Banggar) menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, dalam keterangannya mengapresiasi kinerja Pemkab Balangan yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Tak hanya itu, Balangan juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi dan menempati peringkat pertama se-Kalimantan Selatan.
Meski disetujui, pemberian lampu hijau ini disertai tujuh rekomendasi evaluasi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi itu meliputi.
Peningkatan kualitas perencanaan anggaran, Percepatan pengadaan barang dan jasa, Evaluasi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Optimalisasi aset daerah untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Efisiensi belanja daerah, dan Peningkatan kualitas laporan keuangan.
Lindawati meminta rekomendasi ini menjadi perhatian serius saat penyusunan APBD Perubahan 2026 dan kebijakan anggaran selanjutnya.
"Kami harap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah makin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.[mta/adv]
Tags
balangan
