Diserahkan ke DPRD Balangan, Dana Transfer Dikurangi, Enam Prioritas Pembangunan 2026 Tetap Dipertahankan

Diserahkan ke DPRD Balangan, Dana Transfer Dikurangi, Enam Prioritas Pembangunan 2026 Tetap Dipertahankan

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Balangan menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Balangan.| foto : istimewa
 
PARINGIN – Meski menghadapi penurunan kemampuan anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan tidak mengurangi sasaran utama pembangunan daerah. 

Enam prioritas pembangunan tetap menjadi fokus utama, yang dituangkan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. 

Dokumen tersebut secara resmi diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan kepada Ketua DPRD Balangan dalam rapat paripurna di Paringin Selatan, Senin (20/7/2026).
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah penyesuaian atas kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan alokasi dana transfer ke daerah. Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balangan masih diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen.
 
"Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dan selektif. Namun hal ini tidak mengubah arah kebijakan utama program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan sejak awal tetap dijalankan agar target pembangunan daerah tetap tercapai," ujar Fakhriyanto.
 
Ia menambahkan, setiap perubahan alokasi anggaran disusun dengan teliti agar tidak mengganggu kelancaran maupun pencapaian target pembangunan. Penyusunan dokumen ini juga tetap berpedoman pada visi dan misi Kabupaten Balangan serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
 
Enam prioritas pembangunan yang tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah meliputi pengembangan infrastruktur desa dan kota, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif.
 
"Keenam prioritas tersebut tetap menjadi pedoman utama dalam penyusunan perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Balangan," jelasnya.
 
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung lancar dan konstruktif. Dengan demikian, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan yang tepat sasaran.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama