PARINGIN – Menjadikan administrasi dan pengarsipan yang rapi sebagai fondasi kerja, Bawaslu Kabupaten Balangan menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang menghadirkan pemateri langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua beserta anggota Bawaslu ini diikuti seluruh jajaran sekretariat, bertujuan memperkuat kemampuan mengelola dokumen sesuai aturan perundang‑undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu menegaskan, arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti nyata pertanggungjawaban setiap kebijakan yang diambil. Jika tertata baik, segala urusan akan menjadi lebih cepat, mudah dilacak, dan organisasi menjadi lebih terpercaya.
“Pengelolaan arsip yang baik adalah pondasi utama agar tugas pengawasan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Dokumen adalah bukti sejarah sekaligus tanggung jawab kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memaparkan langkah‑langkah mulai dari pembuatan dokumen, penataan, penyimpanan, perawatan, hingga cara menyusutkan arsip yang sudah tidak diperlukan. Peserta juga diajak membangun kebiasaan baru: budaya tertib menyimpan berkas sejak awal.
Suasana berlangsung hidup dengan diskusi dan tanya jawab mengatasi kendala yang sering ditemui sehari‑hari.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Balangan berharap seluruh staf makin sadar pentingnya kerapian administrasi, sehingga tercipta lembaga yang tidak hanya hebat dalam mengawasi, tapi juga bersih, rapi, dan profesional dalam mengelola segala urusan di dalamnya.[mta/adv]
Tags
balangan
